KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

Penolakan Tempat Shalat Id, Syafi'ie: Mari Jaga Persaudaraan Dengan Saling Menghargai

Lurah Kauman memimpin Rapat didampingi Camat, Kepala KUA, Kapolsek. Hadir PD Muhammadiyah Ketapang, Ketua Aisyiyah, Ketua Pemuda Muhammadiyah, dll.


KUA Benua Kayong - Pertemuan musyawarah penyelesaian kasus Kauman akhirnya tuntas melalui kebijakan dari ketua PD Muhammadiyah Ketapang, setelah beliau diberikan kesempatan berbicara terakhir pada pertemuan di Kantor Lurah Kauman, Kamis (20/04/2023).

Menurut Ust. Al Muhammad Yani, di atas hukum itu ada kebijakan. Orang yang taat hukum namun tidak bijak akhirnya akan kaku dalam menerapkan sebuah aturan.

Muhammadiyah adalah organisasi resmi, bukan ormas terlarang. Kedudukannya dijamin oleh undang-undang. Termasuk menentukan pilihan jatuhnya 1 Syawal 1444 H.

Sungguhpun demikian, beliau sangat memahami dengan persoalan dan alasan-alasan warga setempat, yang tidak lain karena kesalahpahaman saja, walau dari sisi aturan pihaknya tidak ada yang salah.

Tidak ingin memperpanjang persoalan akhirnya Ketua PD Muhammadiyah ini dengan bijaknya mengalihkan tempat shalat id yang semula akan dilaksanakan di halaman MAS Ash-Shuffiyah berpindah ke Masjid Imam Bonjol Ketapang.

Pada kesempatan itu pula, beliau juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dengan kejadian ini. Beliau berharap mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi kesalahan pahaman seperti ini dimasa yang akan datang.

Pertemuan yang dipimpin Lurah Kauman Sabran itu, sebelumnya diberikan kesempatan kepada Camat dan Kapolsek Benua Kayong untuk berbicara. Kesempatan itu juga diberikan kepada Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong H. M. Syafi'ie Huddin, S.Ag.

Pada kesempatan itu Syafi'ie mengatakan jajaran kepengurusan Muhammadiyah Kabupaten Ketapang bukanlah asing baginya. Sebab sebagian besar juga bersama-sama di Dewan Pengurus MUI Kabupaten Ketapang.

Menurut Syafi'ie tidak ada yang salah atas keinginan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan Shalat Id di halaman MAS Ash-Shuffiyah Kauman Ketapang.

"Muhammadiyah adalah organisasi resmi, bukan terlarang. Keberadaannya diakui oleh pemerintah, termasuk penetapan jatuhnya 1 Syawal yang berbeda, tidak perlu dipermasalahkan," ujarnya.

Bahkan menurutnya pemerintah telah menghimbau kepada pemerintah daerah agar bisa memfasilitasi andai ada yang menggunakan pasilitas daerah atau tempat guna pelaksanaan shalat id.

"Mari kita saling jaga kebersamaan dan persaudaraan kita untuk saling menghargai dan menghormati. Apalagi saat ini kita akan menghadapi lebaran, yang tentu untuk bisa saling memaafkan, bukan sebaliknya," kata Syafi'ie.

Satu hari sebelumnya pada tanggal 19 April 2023 warga RT 7 dan 8 telah melayangkan surat kepada Lurah Kauman. Surat yang ditandatangani kedua ketua RT tersebut dan beberapa warga menolak kepada warga Muhammadiyah yang akan melangsungkan Shalat Id di halaman MAS Ash-Shuffiyah Kauman Ketapang.

"Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan, tradisi dan kebiasaan umat islam warga pada lingkungan RT 07 dan RT 08 ini yang sudah berapa puluh tahun tidak pernah ada perbedaan di kampung kami ini dengan adanya berita ini kami merasa terganggu dan kami jelas menolak kegiatan tersebut," demikian isi surat yang tertulis.

Pertemuan itu selain dihadiri Kepala KUA Benua Kayong juga dihadiri Camat Benua Kayong, Kapolsek, Danramil, Lurah Kauman, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua Aisyiyah, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Perwakilan warga RT 7 dan 8 dan awak media. (*)
Lebih baru Lebih lama