![]() |
| Kepala Kantor Kemenag Ketapang Drs. H. Syarifendi, M.Pd. didampingi Kasi Pendidikan Madrasah H. Mauludin, S.Ag. |
Kemenag Ketapang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Drs. H. Syarifendi, M.Pd., menegaskan bahwa sejumlah layanan keagamaan yang sebelumnya menjadi kewenangan Kementerian Agama kini telah beralih pengelolaannya ke lembaga lain, sehingga peran Kemenag lebih difokuskan sebagai mitra kerja dan pembina.
Hal tersebut disampaikan Syarifendi saat memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang, yang didampingi Kasi Pendidikan Madrasah H. Mauludin, S.Ag., Senin (19/1/2026).
“Beberapa layanan yang dulu berada di Kemenag kini tidak lagi menjadi kewenangan kami, seperti zakat yang dikelola oleh BAZNAS, kemudian produk halal, MTQ, dan terbaru pelayanan haji dan umrah. Kemenag saat ini lebih berperan sebagai mitra kerja,” ujar Syarifendi.
Pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin itu diikuti oleh ASN Kantor Kemenag Ketapang serta dihadiri Kepala KUA Benua Kayong, Delta Pawan, dan Muara Pawan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf, khususnya untuk rumah ibadah dan lembaga sosial. Ia meminta seluruh Kepala KUA yang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) agar lebih proaktif dalam mendampingi masyarakat.
“Pengajuan sertifikasi tanah wakaf ke BPN agar dikoordinasikan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Ketapang. Pengurusan ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Selain itu, Syarifendi juga mendorong seluruh penyuluh agama untuk meningkatkan peran dan jangkauan penyuluhan di masyarakat. Setiap penyuluh, menurutnya, minimal harus memiliki dua kelompok binaan.
Ia juga mengapresiasi program penyuluhan keagamaan yang telah dilaksanakan di Lapas Ketapang, dan meminta agar program tersebut terus berlanjut secara berkesinambungan.
“Saya mengapresiasi para penyuluh yang sudah memberikan pembinaan di Lapas Ketapang. Program ini sangat baik dan harus terus dilanjutkan,” ungkapnya.
Menutup pembinaan, Kepala Kantor mengingatkan seluruh ASN Kemenag Ketapang untuk segera menyelesaikan E-Kinerja triwulan IV serta menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
