KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

KUA Benua Kayong Menerima Wawancara Peneliti ITEKES Muhammadiyah Kalbar

Kepala KUA Benua Kayong menerima cendramata dari Dosen ITEKES Muhammadiyah Kalbar

KUA Benua Kayong - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Benua Kayong M. Syafi'ie Huddin menerima kedatangan Ns. Ridha Mardiyani, M.Kep., Dosen Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah Kalimantan Barat, diruang kerjanya, Senin (17/02/2025). 

Kehadiran Mardiyani yang didampingi mahasiswanya dan pegawai Pukesmas Ratu Berlian Benua Kayong, dalam rangka mengadakan penelitian tentang "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Anak Yang Mengkontribusi Terjadinya Stunting di Kabupaten Ketapang."

Kurang lebih satu jam Syafi'ie diwawancarai seputar persoalan pernikahan usia anak di wilayah Ketapang, khusunya Benua Kayong. Wawancara itu terkait faktor penyebab pernikahan usia anak, program kegaiatan untuk mengantisipasi dan mengatasai masalah pernikahan usia anak.

"Selain itu kita juga ditanya terkait faktor resiko yang berdampak pada aspek kesehatan, psikologis dan emosional, pendidikan dan ekonomi serta sosial dan hukum, juga bagaimana model pendekatan sosial keagamaan yang dapat diberikan fenomina pernikahan usia anak." jelasnya.

Dikatakan Syafi'ie, pertanyaan juga berkisar kepada karakteristik khusus anak yang menikah usia muda dan karakteristik khusus keluarga yang menikahkan anaknya diusia muda.

Menurut Syafi'ie, pernikahan usia anak masih mnejadi fenomena yang terjadi diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten Ketapang. Meskipun menurutnya peraturan perundang-undangan telah mengatur batas manimal usia pernikahan, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang diatur di UU No. 16 Tahun 2019.

Fenomina pernikahan usia anak, lanjut Syafi'ie menjadi tanggung jawab bersama bagaimana peran lembaga terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan peran guru untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang utuh, terutama dampak dari pernikahan usia anak.

Keika ditanya, apakah pernikahan usia anak juga akan berdampak dengan kejadian stunting? Menurutnya, pernikahan usia anak berkontribusi pada siklus kemiskinan dan kesehatan yang buruk, yang pada akhirnya meningkatkan risiko stunting pada anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

"Upaya pencegahan stunting harus mencakup edukasi dan kebijakan yang mencegah pernikahan usia anak," jelasnya (*)

Lebih baru Lebih lama