Sejarah KUA Kecamatan Benua Kayong

Benua Kayong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 06 Tahun 2003 Tanggal 18 Juni 2003 dan Diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2003 Nomor 50 Seri D Nomor pada tanggal 23 Juni 2003.

Pengoperasionalisasian Kecamatan Benua Kayong ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ketapang Nomor 250 Tahun 2003 pada tanggal 28 Agustus 2003

Kecamatan Benua Kayong adalah pemerkaran dari Kecamatan Matan Hilir Selatan, memiliki desa/kelurahan sebanyak 4 kelurahan dan 7 desa :

1.  Kelurahan Kauman
2.  Kelurahan Banjar
3.  Kelurahan Tuan-Tuan
4.  Kelurahan Mulia Kerta
5.  Desa Padang
6.  Desa Baru
7.  Desa Sukabaru
8.  Desa Negeri Baru
9.  Desa Sungai Kinjil
10.  Desa Mekar Sari
11.  Desa Kinjil Pesisir

Luas wilayah Benua Kayong 349 km2, dengan Wilayah administrasi Kecamatan Benua Kayong berbatasan dengan : sebelah Utara adalah Kecamatan Delta Pawan; Sebelah Selatan adalah Kecamatan Matan Hilir Selatan; Sebelah Timur Kecamatan Sungai Melayu Rayak; dan sebelah Barat adalah Selat Karimata.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benua Kayong berdiri pada tahun 2005, dua tahun setelah terbentuknya Kecamatan Benua Kayong pada tahun 2003.

Sejak KUA Kecamatan Benua Kayong berdiri, kepala KUA yang pernah menjabat adalah sebagai berikut:

1.  Alhadri, S.Pd.I. (2005-2009)
2.  Tk. Indra Kusuma, S.Pd.I., M.Si. (2009-2011)
3.  Effendi M. Ali (2011)
4.  H. Muhammad Zulkarnain, S.Ag. (2011-2018)
5.  Drs. Ahmadi (2018-2022)
6.  H. M. Syafi’ie Huddin, S.Ag. (1-8-2022 - Sekarang)

Demikian sejarah KUA Kecamatan Benua Kayong kami tulis, semoga para pembaca mendapat gambaran dan informasi tentang keberadaan KUA mengenai sejarah perjalanannya dari awal berdiri hingga sekarang.

Saran dan kritik senantiasa kami terima dengan lapang dada dalam rangka perbaikan dan kesempurnaan tulisan ini apalagi terkait data-data yang belum kami ketahui.


Ketapang, 2 Januari 2023

Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong

H. M. SYAFI’IE HUDDIN, S.AG.