KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

Kepala KUA Benua Kayong Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Secara Daring

Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamis (22/01/2026)

Jakarta - Kepala KUA Benua Kayong M. Syafi'ie Huddin bersama 29 kepala KUA se Kalimantan Barat ditugaskan Kanwil Kemenag Kalbar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diadakan dalam rangka penguatan program dan sinkronisasi kebijakan KUA tahun 2026. 

Rakornas dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, SH., M.Hum. mengangkat tema besar "Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan" dan tagline "Terwujudnya Implemntasi Perlaku Ekoteologis di Masyarakat." berlangsung pada hari Kamis s.d. Jum'at, 22 s.d 23 Januari 2026.

Turut serta memberikan sambutan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si. Narasumber pada diskusi panel Prof. Burhanuddin Muhtadi, MA., Ph.D. dengan tema Indeks Pembangunan Bidang Agama. Kemudian Habib Husein Ja'far Al Hadar, dengan bahasan Ibadah Bumi, Implentasi Ekoteologi untuk Generasi Z.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran Kepala KUA yang ditunjuk dari berbagai daerah. Rakornas tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, antara lain arah kebijakan KUA ke depan, penguatan fungsi pelayanan keagamaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.

Penyelenggaraan Rakornas secara daring dinilai efektif dan efisien, mengingat luasnya wilayah kerja KUA di seluruh Indonesia. Selain itu, model ini memungkinkan partisipasi aktif peserta tanpa terkendala jarak dan waktu.

Melalui Rakornas ini, diharapkan seluruh Kepala KUA memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan nasional, sehingga pelaksanaan program di daerah dapat berjalan selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama.

Kementerian Agama menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam pembinaan umat, penguatan ketahanan keluarga, serta pembangunan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis di tengah masyarakat. (*)

Lebih baru Lebih lama