KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

Nursyahid: Laksanakan Binwin Catin Sesuai Dengan Juknis

H. Nursyahid di dampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Ketapang, Kepala KUA Benua Kayong dan Delta Pawan, staf bidang Urais kanwil dan Bimas Islam Kemenag Ketapang, Selasa (23/5/2023) siang


KUA Benua Kayong - Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Nursyahid, S.Ag. menegaskan, agar pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin (Catin) dilaksanakan sesuai juknis. 

Hal itu ia katakan ketika melaksanakan Supervisi ke Kabupaten Ketapang, Selasa (23/5/2023). Berada di ruangan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, ia menjelaskan secara detail berkaitan ketentuan juknis binwin terbaru.

Menurut Nursyahid juknis yang dimaksud adalah sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 172 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin.

"Pada juknis perubahan ini pola bimbingan tidak lagi seperti sebelumnya. Jumlah pasangan catin dalam satu kegiatan dibatasi dengan jumlah antara 5 sampai 15 pasangan. Ini dimaksudkan agar lebih maksimal dalam memberikan binwin catin," jelasnya.

Dikatakan Nursyahid, sebelumnya pola lama yang dilaksanakan adalah dengan mengumpulkan pasangan catin dengan jumlah yang besar berada dalam satu ruangan, tanpa adanya pemisahan atau pembatasan rombongan.

"Pola Binwin seperti ini menjadi temuan ketika ada pemeriksaan dari kemenag pusat beberapa waktu yang lalu, karena tidak sesuai dengan juknis. Maka kedepan pelaksana kegiatan baik di Bimas kabupaten maun KUA kecamatan untuk ikuti juknis terbaru," pintanya.

Ketentuan tersebut menurut Nursyahid tidak hanya berlaku pada pelaksanaan kegiatan Binwin Catin, tetapi juga kepada Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dimana sasarannya nanti hadir di sekolah-sekolah tingkat SLTA/MA.

"Maka kegiatan BRUS di sekolah-sekolah harus diadakan dengan perkelas. Jumlah kelas disesuaikan dengan jumlah fasilitator yang sudah bersertifikat di daerah ini," jelasnya.

Kehadiran Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah ke Kabupaten Ketapang didamping tiga orang staf Bidang Urais. Hadir dalam pertemuan itu Kasi Bimas Islam Kemenag Ketapang Drs. Nasbun, M.Pd.I. beserta seluruh staf di ruangan itu. Hadir juga Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong H. M. Syafi'ie Huddin dan Kepala KUA Kecamatan Delta Pawan H. Muhammad Zulkarnain, S.Ag. (*)

Lebih baru Lebih lama