KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

Kemenag Ketapang Gelar Fasilitasi Penyelenggara Zakat Wakaf

Kepala Kantor Kemenag Ketapang bersama seluruh peserta pada kegiatan Fasilitasi Penyelenggara Zakat Wakaf di Kemenag Ketapang, Selasa (21/11/2023)

KUA Benua Kayong - Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong M. Syafi'ie Huddin mengikuti kegiatan Fasilitasi Penyelenggara Zakat Wakaf tahun 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Ketapang Drs. H. Syarifendi, M.Pd. Selasa (21/11/2023) bertempat di Aula Kemenag Ketapang.

Kegiatan satu hari ini diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Ketapang, diikuti sebanyak 24 peserta terdiri dari kepala KUA kecamatan se Kabupaten Ketapang, para penyuluh dan pelaksana KUA kecamatan.

Kegiatan fasilitasi ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Kepala Kantor Kemenag Ketapang dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ketapang Kyai Fakhruddin.

Menurut Syafi'ie, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka lebih kepada penguatan dan komitmen pada jajaran KUA dan para Penyuluhnya untuk lebih bersungguh-sungguh lagi dalam upaya peningkatan pelayanan Zakat dan Wakaf di masyarakat.

"Kepala Kemenag berharap agar para KUA lebih proaktif dalam hal soal penanganan wakaf. Bahkan menurut beliau tidak hanya wakaf berupa tanah, tapi juga agar bisa memberi motivasi kepada umat Islam untuk berwakaf berupa uang," terangnya.

Pengurus BAZNAS Ketapang berharap sinergitas KUA sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman masalah zakat. Fakhruddin berharap agar UPZ yang dibentuk segera diajukan SK ke BAZNAS Ketapang.

"Menurut penjelasan Kyai Fakhruddin, UPZ yang dibentuk di masjid bilaman tidak di SK kan BAZNAS maka UPZ itu tidak dianggap sebagai Amil. Tetapi jika di SK kan BAZNAS maka UPZ dianggap sebagai Amil dan berhak memperoleh bagian dari harta Zakat," jelasnya. (*)

Lebih baru Lebih lama