KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

Pasangan Catin Ini Mengakhiri Masa Lajangnya di Lapas Ketapang

Kepala KUA Kecamatan Benua M. Syafi'ie Huddin sebagai Penghulu melangsungkan pernikahan di Lapas Ketapang, Selasa (15/8/2023)

KUA Benua Kayong - Tidak ada yang mengira kalau akhirnya pasangan calon suami istri berinisial H dan PS, warga Kecamatan Sandai dan Benua Kayong ini harus mengakhiri masa lajangnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ketapang, Selasa (15/8/2023) pukul 14.00 wib.

Suasana haru antara sedih dan bahagia menyelimuti pasangan dua insan ini, dan keluarga besar keduanya. Bahkan tak terasa air mata keduanya mengalir di pipinya, usai pelaksanaan Ijab Qabul yang dipimpin Penghulu KUA Kecamatan Benua Kayong H. M. Syafi'ie Huddin, S.Ag.

"Saya sudah lama mengenal calon suami saya ini, yakni sejak tahun 2022. Mungkin karena sudah jodoh saya, sehingga saya pun harus siap menjalani keadaan ini," tutur PS, calon istri sesaat sebelum melangsungkan akad nikah, sambil menanti calon suami hadir di ruang akad nikah.

Menurut PS, calon suaminya itu tinggal setahunan lagi menjalani masa tahanan di Lapas Ketapang. Setelah itu ia akan bebas. "Saya harus sabar menantinya, hingga rumah tangga kami bisa normal sebagaimana layaknya pasangan suami istri yang lain hidup bersama," katanya.

Saat akan menyerahkan buku nikah, Syafi'ie berpesan kepada H dan PS untuk bisa menjalani kehidupan rumah tangganya dengan sabar dan tawakal. Dengan tempat tinggal yang terpisah kiranya keduanya untuk bisa saling menjaga diri dan saling mempercayai.

"Kami hanya bisa mendoakan, semoga kalian bisa menjaga dengan baik pernikahan kalian, sampai kemudian bebas dari lapas ini untuk hidup bersama dalam membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah," pesan Syafi'ie, Kepala KUA Benua Kayong.

Acara akad nikah di ruang pertemuan Lapas Ketapang itu, selain dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, juga dihadiri petugas Lapas yang turut serta menyaksikan prosesi berlangsungnya akad nikah. (*).

Lebih baru Lebih lama