KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

Penandatanganan Ikrar Wakaf, PPAIW Benua Kayong Hadirkan Pihak Terkait

Penandatanganan Ikrar Wakaf Tanah dan Akta Ikrar Wakaf Tanah bersama PPAIW, Wakif, Nazdir dan 2 orang syaksi di KUA Kecamatan Benua Kayong, Senin (18/9/2023

KUA Benua Kayong - Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Benua Kayong H. M. Syafi'ie Huddin, S.Ag. menghadirkan Wakif, Nazdir dan para Saksi guna penandatangan Ikrar Wakaf Tanah (IWT) dan Akta Ikrar Wakaf Tanah (AIWT), Senin (18/9/2023).

Penandatanganan IWT dan AIWT dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Benua Kayong dihadapan PPAIW dan dua orang saksi. Tanah yang diwakafkan berukuran 446 M2, berlokasi di Kelurahan Mulia Kerta. 

Pemilik tanah bernama Yahya selalu Wakif asal Kendawangan ini telah mewakafkan tanah itu kepada Ust. Amin ketua Yayasan Tombo Ati Ketapang. 

PPAIW Kecamatan Benua Kayong menjelaskan, tanah tersebut akan diperuntukkan untuk Pondok Pesantren Tombo Ati yang beralamat di Jl. Suhut, Pmt. Rangkong, Mulia Kerta.

"Alhamdulillah, penandatanganan sudah dilakukan, dimana sebelumnya telah kita adakan pemeriksaan seluruh berkas persyaratan dan kelengkapan dokumen. Insyaallah sudah memenuhi syarat," terang Syafi'ie, yang juga sebagai Kepala KUA Benua Kayong.

Menurut Syafi'ie, sejak dirinya menjabat sejak setahun yang lalu, tepatnya Agustus 2022, sampai saat ini sudah ada empat Persil tanah wakaf yang sudah diajukan ke BPN untuk dibuatkan sertifikat tanah wakaf. (*).
Lebih baru Lebih lama