KUA Benua Kayong
KUA Benua Kayong

123 Jemaah Rayon 2 Ikuti Bimbingan Manasik Haji Musim Haji 1445 H./2024 M.

Ketua Panitia Rayon 2 Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Musim Haji 1445 H./2024 M. H. M. Syafi'ie Huddin, S.Ag. menyampaikan penjelasan didampingi petugas kloter dari dinas kesehatan.

KUA Benua Kayong - Ketua Pelaksana Rayon 2 Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Musim Haji 1445 H./2024 M. Kabupaten dilaksanakan H. M. Syafi'ie Huddin, S.Ag. mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mempunyai tujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah.

"Oleh karena itu diharapkan para jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syari' at. Untuk mencapai tujuan tersebut Jemaah Haji perlu diberikan bimbingan manasik haji," kata Syafi'ie Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, Senin (22/04/2024).

Dikatakan Syafi'ie, tujuan dari kegiatan manasik haji adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon jema’ah haji tentang tata cara manasik haji dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji. Memberikan penjelasan secara teknis kepada calon jema'ah haji tentang pelaksanaan dan ketentuan ibadah haji musim haji 1445 H. / 2024 M. 


Lebih lanjut Syafi'ie menjelaskan, kegiatan bimbingan manasik haji pada rayon 2 diikuti sebanyak 123 jemaah, berasal dari Kecamatan Benua Kayong 41 orang, Matan Hilir Selatan 18 orang, Kendawangan 21 orang, Air Upas 19 orang, Sungai Melayu Rayak 16 orang, Singkup 1 orang, Marau 1 orang, Tumbang Titi 3 orang, Penahan 2 orang dan Manis Mata 1 orang.

"Materi kegiatan yang disajikan dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Rayon 2 adalah berdasarkan Keputusan Dirjen PHU, Kemenag RI Nomor 113 Tahun 2024

tentang Pedoman Bimbingan Manasik Haji Bagi Jemaah Haji Reguler Pada Kabupaten/Kota dan Kecamatan Tahun 1445 H./ 2024 M, dengan jumlah kegiatan 8 (delapan) kali pertemuan. 1 kali pertemuan adalah 4 jam. 


Kegiatan bimbingan Manasik Haji Rayon 2 Tingkat Kecamatan di dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi, M.Pd. bertempat di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang. 

Sebanyak 7 orang Narasumber yang berkompeten dan telah bersertifikat turut serta memberikan materi pada kegiatan ini, yaitu Kepala Kantor Kemenag Ketapang, kemudian Drs. KH. Moh. Faisol Maksum, KH. Abdullah Al-Faqir, SE., ME, KH. Jema'ie Makmur, H. Arifinsyah, S.Sos.I., H. Syarif Imran, S.Sos.I. dan dr. H. Suparto. (*).

Lebih baru Lebih lama